2. bagaimarta pengaruh perjanjian jaminan kredit terhadap pengembangan usaha di Lingkungan Industri Kecil Si doarjo; 3* masalah^masalah dan akibat-akibat hukum apa yang tim- bul dari perjanjian jaminan kredit di Lingkungan Industri Kecil Sidoarjo, terutama bila pihak debitur melakukan wanprestasi dan cara-cara apakah yang di Hal ini jelas berbeda dengan perjanjian pinjam meminjam yang bersifat riil dalam Pasal 1754 KUH Perdata. 2.1.5.2. Tujuan dan syarat kredit. Menurut ketentuan.
Implementasi Asas Droit De Preference Terhadap Jaminan Hak