MDR Kartu Elektronik Ditetapkan, Bank Mandiri Sambut Antusias! KabarUang , Jakarta - Bank penerbit uang elektronik berbasis kartu chip (chip based) kini akan mendapatkan komisi atau fee dari merchant discount rate (MDR). Bank Indonesia resmi mengesahkan hal ini melalui Keputusan Deputi Gubernue BI Nomor 23/1/KEP.DpG/2021 tentang penetapan. 1. Merchant Discount Rate (MDR) = Kartu Debit Bank X = 0,25% 2. Merchant Discount Rate (MDR) = Kartu Kredit Bank X = 1,8% 3. Merchant Discount Rate (MDR) = Kartu Bank Lain = 1,8% 4. Transaksi berbasis PIN ( Nomor Identitas Pribadi) untuk kemudahan verifikasi kartu dan aman. 5. Cara penggunaan yang mudah. 6. Mesin EDC mempunyai kemampuan
Sumber Dana Qr Code Bisa Dari Debit Dan Kartu Kredit Di 2020