Muhamad Djumhana, S.H., dalam bukunya yang berjudul Hukum Perbankan di Indonesia (hal. 553-573), sebagaimana kami sarikan, mengatakan bahwa mengenai kredit bermasalah dapat dilakukan penyelesaian secara administrasi perkreditan, dan terhadap kredit yang sudah pada tahap kualitas macet maka penanganannya lebih ditekankan melalui beberapa upaya. Cara Mengatasi Kredit Macet. Dengan adanya fasilitas kredit multiguna bisa memudahkan masyarakat yang sedang membutuhkan pinjaman uang cepat cair. Karena sifatnya yang fleksibel, jenis pinjaman ini jauh lebih baik dibandingkan dengan KTA (Kredit Tanpa Agunan). Untuk memperolehnya, konsumen bisa memilih gadai bpkb mobil atau gadai bpkb motor.
Praktik Jual Beli Motor Kredit Macet Dalam Perspektif Imam